BENGKULU TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkulu Tengah bekerjasama dengan Dewan Riset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pembahasan Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Riung Gunung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (03/08/2022).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nirzawan, SH.,M.SI membuka secara lansung kagiatan rapat Pembahasan Rencana Induk Kelitbangan (RIK) Kabupaten Bengkulu Tengah dengan melibatkan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Rencana Induk Kelitbangan (RIK) merupakan Dokumen Arah Kebijakan Program Kelitbangan yang memuat strategi dan indikasi program di Bidang Kelitbangan dan merupakan Rencana Kerja Strategis selama 5 (lima) Tahun yang penyusunanya berpijak pada “Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah”. Disampaikan juga informasi terkait habisnya masa berlaku RPJMD Kabupaten Bengkulu Tengah di Tahun 2022, untuk itu sebagai acuan pedoman dalam penyusunan RIK sementara ini bisa digunakan Dokumen RPD yang sudah ditetapkan untuk tahun 2023, Kepala Badan Bappeda berharap Penyusunan Dokumen RIK ini dapat diselesaikan pada akhir bulan di tahun 2022 ini, jelas kaban.

Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Bengkulu Tengah Dr. Ir. Faiz Barchia menyampaiakan pentingnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah menjalin kerjasama dengan akademisi di Universitas yang ada di Provinsi Bengkulu baik berupa MOU maupun PKS dalam peningkatan kualitas dari riset-riset yang bersipat membangun. Dengan melibatkan para akademisi Universitas diharapkan isu-isu strategis Kabupaten Bengkulu Tengah dapat terpetakan dengan baik sehingga dapat menjadi bahan bagi pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerahnya. DRD Kabupaten Bengkulu Tengah siap membantu dalam pelaksanaan Penyusunan Dokumen RIK yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikomandoi Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah, sesuai dengan Tugas Dan Fungsi yang tertuang dalam SK Bupati Bengkulu Tengah tentang DRD Kabupupaten Bengkulu Tengah. Kolaborasi antara DRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam hal ini Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Penyusunan Dokumen RIK diharapkan akan menghasilkan autput yang baik sehingga Dokumen RIK ini dapat menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan program kegiatan kelitbangan di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023.

Hasil Rapat :

  1. Teknis Penyusunan RIK mengacu Pada RPD tahun 2023 yang telah ditetapakan pada tahun 2022
  2. Inventarisasi Isu-isu Strategis Bidang Kelitbangan
  3. Dalam Dokumen RIK berisikan Program beserta Anggaran
  4. Dilaksanakanya FGD Kelitbangan dan Penyusunan Indeks Data RIK dengan Stakeholder OPD terkait.