BENGKULU TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Pengukuhan Forum Satu Data Indonesia dan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia serta Rakortek Satu Data Indonesia Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tahura Hotel Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (18/10/2022).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten (BAPPEDA) Bengkulu Tengah Nirzawan, SH.,M.Si dalam sambutanya menjelaskan payung hukum pembentukan Forum Satu Data Indonesia yaitu. Pertama, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam perencanaan pembangunan harus didasakan pada data dalam sistem informasi pembangunan daerah. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112).
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
- Pemberian Informasi Data dan Dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan
- Pemberian Informasi tentang kebutuhan data kepada seluruh OPD selaku produsen data dalam mengambil kebijakan, dan
- Untuk mendapatkan data yang valid dan berkualitas.
Selain dari pengukuhan Forum Satu Data Indonesia dan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia dalam kegiatan ini juga dilaksanakn Rakortek Satu Data Indonesia dengan mendatangkan tiga (3) Narasumber yakni dari Bappeda Provinsi Bengkulu Aggadi Granang, S.IP.,M.AP dari BPS Bengkulu Tengah Reni Darmayanti, S.Hut.,M.Si dan terakhir dari Kominfotik Bengkulu Tengah Rakhmat Hairun Daeng Gassing, S.STP.,M.AP
Penjabat Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah DR. Heriyandi Roni, M.Si pada hal ini diwakilkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Hendri Donal, MH mengkukuhkan secara resmi Forum Satu Data Indonesia dan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutanya PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah menjelaskan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan upaya Pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelolah data pemerintah, pentingnya data sebagai Starting Point dalam pembangunan yang berkualitas, seiring dengan telah disusunya Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023-2026, maka peran Kepala OPD sangat strategis dalam menyediakan data pembangunan daerah, sehingga kita dapat menentukan arah baseline kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023-2026, secara valit dan sesuai dengan kondisi lapangan sebenarnya, jelas Sekda
Komentar Terbaru