BENGKULU TENGAH – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkulu Tengah, Kegiatan “Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025” bertempat di Aula Hotel Tahura Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (22/02/2024).

Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pengganti RPJMD yang memuat program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD dan memperhatikan rpjm nasional, memuat arah kebijakan keuangan daerah, rencana strategis pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka   regulasi   dan   kerangka   pendanaan   yang   bersifat indikatif. atas dasar tersebut maka saya sangat berharap pada para peserta agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan dokumen RKPD nantinya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada Konsultasi Publik (RKPD) tahun 2025. tema RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 adalah:

“Optimalisasi pengembangan kepariwisataan, ekonomi kreatif dan infrastruktur dasar untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Tengah maju dan sejahtera

Forum Konsultasi Publik ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).

Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2025, dalam kerangka mewujudkan visi Kabupaten Bengkulu Tengah.