BENGKULU TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi melaksanakan Sharing Informasi Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, Kamis (18/06/2020).

Berdasarkan surat Nomor : 170/70/DPRD/2020 tanggal 17 Juni 2020 yang dikirimkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi kepada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan terkait Sharing Informasi Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Sebanyak 18 orang yang ikut serta dari Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dalam kegiatan ini yang terdiri dari Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sarolangun Bapak Drs. Pahrul Rozi, M.Si yang di dampingi Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sarolangun beserta anggota DPRD dan ASN Setdwan Kabupaten Sarolangun

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sarolangun Bapak Drs. Pahrul Rozi, M.Si menyatakan tujuan dari kedatangan ini adalah untuk mencari informasi formula terbaik dalam perumusan Raperda RPJMD di Kabupaten Bengkulu Tengah yang mana nantinya akan dikolaborasikan dengan kebutuhan di Kabupaten Sarolangun sehingga Raperda yang di hasilkan tepat guna.

Bapak Pahrul Rozi Juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas diterima dengan sangan baik di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Tengah semoga kegiatan ini mendapatkan nilai baik untuk kemajuan daerah khusunya, negara pada umumnya.

Turut hadir, Para Kepala Bidang dan Kasi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Tengah, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sarolangun dan Anggota, Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun dan lainya.